Tugas Pokok dan Fungsi
Hamdani, S.Kom |
28 Mei 2021 |
Dibaca 476 kali
Ini adalah keterangan gambar
Tugas
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang kelautan dan perikanan dan tugas pembantuan.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan fungsi :
- perumusan kebijakan di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan kebijakan di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan administrasi dinas di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.
Berita Terpopuler
Apa Hukum Basmi Ikan Sapu-Sapu dan Human Composting? Ini Hasil Pembahasannya
15 Juni 2026 |
88 Kali
Bolehkah Perempuan Menyembelih Ayam atau Hewan Sembelihan Lainnya?
15 Juni 2026 |
77 Kali
Bagaimana Hukum, Syarat, dan Distribusi Hewan Kurban? Ini Penjelasannya
15 Juni 2026 |
72 Kali
Bagaimana Standar atau Pedoman Proses Pemulasaraan Jenazah?
15 Juni 2026 |
44 Kali
Buah yang Menjalar ke Lahan Tetangga Milik Siapa?
15 Juni 2026 |
42 Kali